text=adstext=ads

Daftar Ikan yang dilindungi di Indonesia

Daftar ikan yang dilindungi di Indonesia ini merupakan pembaruan data data ikan yang terancam keberadaannya dari tahun ke tahun



Daftar ikan yang dilindungi di Indonesia ini diatur dan ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Daftar tersebut ditambah dengan 5 spesies ikan yang dilindungi berdasarkan 4 Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia. Dalam PP No. 7 Tahun 1999 memuat 7 jenis ikan yang dilindungi di Indonesia. Dua diantaranya hanya dituliskan nama genusnya saja dengan penambahan keterangan perlindungan terhadap semua spesies anggota genus yang dimaksud.

Kami mencoba memperinci kedua genus tersebut dan hanya menyertakan anggota genus (spesies) yang hidup di wilayah Indonesia. Kami pun mencoba mengoreksi beberapa penyebutan nama latin yang kurang tepat.

Daftar Lengkap Ikan Yang Dilindungi di Indonesia

Homaloptera gymnogaster (Selusur Maninjau atau Balitora)

Dilindungi berdasarkan PP. Nomor 7 Tahun 1999.

Latimeria chalumnae (Ikan raja laut atau Latimeria)

Dilindungi berdasarkan PP. Nomor 7 Tahun 1999.

Notopterus spp. (semua jenis dari genus Notopterus),

Dalam PP. Nomor 7 Tahun 1999 hanya mencantumkan nama genus. Ikan ini terdiri atas Sebelumnya merupakan anggota genus Notopterus dengan nama latin Notopterus lopis.
  • Chitala lopis (Ikan Belida, Ikan Lopis atau Giant Featherback);















  • Notopterus notopterus (Belida, Kapirat, Bronze Featherback)



Anoxypristis cuspidata (Hiu Gergaji, Cucut Krakas, Knifetooth Sawfish),

Dulu dianggap sebagai Pristis cuspidatus

Puntius microps (Wader goa)

Dilindungi berdasarkan PP. Nomor 7 Tahun 1999

Scleropages formosus (Peyang malaya, Tangkelasa, Ikan siluk, Arwana, Arowana)

Dilindungi berdasarkan PP. Nomor 7 Tahun 1999 (dalam PP No. 7 Tahun 1999 tertulis Scleropages formasus).

Scleropages jardinii (Arowana Irian, Peyang Irian, Kaloso, Saratoga, atau Australian bonytongue)

Dilindungi berdasarkan PP. Nomor 7 Tahun 1999 (dalam PP No. 7 Tahun 1999 tertulis nama sinonimnya, Scleropages jardini)




Tenualosa macrura (Ikan terubuk atau Longtail shad)

Dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 59 Tahun 2011 tentang Penetapan Status Perlindungan Terbatas Ikan Terubuk



Rhincodon typus (Hiu paus atau Whale shark)

Dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu paus

Cheilinus undulatus (Ikan napoleon atau Humphead wrasse)

Dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 37 Tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Terbatas Ikan Napoleon

Manta birostris (Pari manta oseanik)

Dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Pari Manta

Manta alfredi (Pari Manta Karang)

Dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Pari Manta    

Parrot fish (ikan kakatua)

Ikan ini akhir akhir ini gencar mendapat perhatian dikarenakan merupakan salah satu penghuni terumbu karang yang diyakini dapat menjaga dan mengembangkan keberadaan terumbu karang.

Meskipun tidak dalam kategori yang terancam punah, namun pergerakan konsumsi ikan ini yang terus meningkat membuat banyak pihak mulai mengkhawatirkan keberadaan ikan ini.


Belum secara resmi di lindungi, namun kita akan melihat update ke depannya.



Daftar ikan yang dilindungi tersebut belum termasuk hewan-hewan dari kelas mamalia (mamalia air) seperti paus biru, pesut mahakam, berbagai jenis paus dan lumba-lumba. Daftar mammalia air yang dilindungi. Juga belum mencakup aneka spesies reptil yang banyak menghabiskan waktu di air seperti penyu, kura-kura leher panjang, buaya, dan lainnya.

Referensi dan gambar


PP No. 7 Tahun 1999
Kepmen KP No 59 Tahun 2011 tentang Penetapan Status Perlindungan Terbatas Ikan Terubuk
Kepmen KP No 18 Tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu paus
Kepmen KP No 37 Tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Terbatas Ikan Napoleon
Kepmen KP No 4 Tahun 2014 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Pari Manta
www.iucnredlist.org
www.catalogueoflife.org
Gambar : 
www.seriouslyfish 
marinebio.org 
ffish.asia 
www.scuba-equipment-usa.com 
www.fishbase.us 
www.loaches 
commons.wikimedia.org
text=adstext=ads